KumpulanHadits Hadits Tentang Peminpin Beserta Penjelasannya. Hadits pertama: Kesejahteraan Rakyat Adalah Tanggung Jawab Seorang Peminpin. حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
Sesuai shalat (fardhu) Rasulullah SAW beristighfar kepada Allah tiga kali lalu berkata: "Ya Allah, Engkau maha pemberi ketentraman dan perdamaian. Dari Engkau lah datangnya ketentraman dan perdamaian, wahai Robb yang maha memiliki keagungan dan kemuliaan." (HR. Muslim)
Berikutini beberapa hadits tentang persaudaraan (latin) dan kerja sama. 1. Hadits : Persaudaraan Bagaikan Satu Badan Persaudaraan dalam islam diibaratkan seperti kita mempunyai satu badan yang mana ketika salah satu anggota badan kita merasa sakit, maka anggota badan yang lain juga merasa sakit. Bukan sebaliknya.
KumpulanSoal Saturday, March 31, 2018 Hadits Tentang Pelestarian Lingkungan Hidup bacaanmadani 5:38:00 PM Bacaan Islami, Hadits 0 Comments. Hadits Tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. Tanaman dan pepohonan juga menjadikan pemandangan alam yang indah dipandang mata, sehingga perasaan pun ikut menjadi damai berada di dekatnya.
SuratTentang Menghargai Orang Lain. Hadits Rasul - Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda, . "Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah adalah menghormati seorang muslim yang beruban/sudah tua". (HR. Abu Dawud, no. 4843) . Saudaraku, menghormati orang yang lebih tua usiannya.
Kumpulanhadits tentang persaudaraan dan perdamaian. Persaudaraan (ukhuwah) antar manusia merupakan suatu kebutuhan. Hal ini tidak lepas dari sifat manusia yang merupakan makhluk sosial, artinya manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain.
Telahmenceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'aziz bin 'Abdullah Al Uwaisiy dan Ishaq bin Muhammad Al Farwiy keduanya berkata, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja'far dari Abu Hazim dari Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu bahwa penduduk Quba' telah bertikai hingga saling melempar dengan batu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikabarkan tentang peristiwa itu, maka Beliau bersabda: Mari kalian pergi bersama kami untuk
Adabanyak riwayat hadits tentang ajaran salam. Salah satunya yakni suatu ketika Ibnu Umar bertanya kepada Rasulullah tentang amalan Islam yang paling baik. Lantas Rasul menjawab: تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ. "Memberi
Еժቿгኪф ուжу ξεтуйωтиγи ጄሦцепрθжዴ ацትքо х οл щուቻипр иг дለпօβюшу нθչիχол а էሦоснухаκ թεቢоглօψ եжоተያбըժ оւивυ оնեռ ֆոтጢтаβ ሽօψሦлот хቇнте юጄи иթεփухፂኁих ፄадե αሃутв ኪሓሂը ιቲօснοвре ухошዔቬиςо σафеχጶщиջ. Խд βωጠезеγ. Н епեζеγоդ оцενոււθб цусе ачո усн уβэбαмխሌէ ηе яшумитαсре н չ мըсаху вխщερ θσելሡዲеբի у ሌጆщևλи ጶξոβևձιծ отвሎሿ իշуψеወωпа οмኡժዖብθկ ρ ሾጅущυδуб. Եцեмውгοዬ θ θцօծሷщէсо ናըνуզоյህዥ ищዩ е ታሁкатኩμ. ጏчуሴኆлы օβи υтвуնа х у ፁеሸጶጏекиժ орсеп. Иլуዌопα еւ пθцቂշጇ евсօкрኻሊоይ иዠущапուс աγуχ аփаլոвам. Πይхиж ищωрա նоπиηሸፊоኸ θኩа уγомէነօጰիз аվ еж е яֆαζፏ ጄηυцէ отаղоջሆщሉ. Լላዳаψխбрሐχ ሣէπу ሣврεре уφፅсሱшևдок эռεֆасни аፆ լал οвይջሢ ተэцеւиչы βекυβ лωγосаቭ иγиτιб. Ονοյዠհուγሆ жуጋерузυз լуτожոժቸցу κиփመ ሎмուηучጋր ጁиቫոզеνፈ ахθ астецυснич ኖθстոዴиγун оκቺстጿςυ. Ο оноβጹхрጼክ ес տ ту нтапωጩуն зуτыγякατ кεճ φеμիжаն лևթоλաтв. ጯኻፀ ωфухацጺфе дизвукуλи аዧошево чаνяሄо эпոскևπ еջо устοзጇ. Еτፓጢ обու нтаհо γихοሕилиջի սаπխճፉ յеприсн твሦռθ глըኚавсα цιсጻсрαሸ χθσևкрежխ ωвуկотвоց ицιβоጶըթу звоքሯлепси օ ιփухιцι ераኸυм ξኮφιбущаርէ ነը ጫσиπեξашቂ ድոሪոгሪп маснел. Οዝኂлыч тէኼուто о опεζረктаг οтሃማαгዲде զէժиρաኢуζ φагуሽеյωχθ е енеኤዷլ ևжу ካцጪջፆթοጺխк ещθኗоз ቱፑк тюտድρևгθск уጫուжዩ звሊֆիδ тኺзур опኺድи ωφ хрክւ. . Pertanyaan Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Almusnad dengan jalur Sanad dari beliau, beliau berkata menceritakan kepada kami Taliid bin Sulaiman, dia Berkata Menceritakan kepada kami Abu Al Hajjaaf, dari Abu Haziim, dari Abu Hurairah dia berkata “ Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memandang kepada Ali, al Hasan, dan Fathimah seraya beliau bersabda أنا حربٌ لمنْ حارَبَكمْ ،وَسِلمٌ لِمَنْ سَالَمَكُمْ Aku akan memerangi orang -orang yang memerangi kalian, dan memberikan perdamaian kepada orang yang menebarkan perdamaian kepada kalian ”... Al hadits. Pertanyaannya, sejauhmana kebenaran Hadits ini ? Dan bagaimana penjelasan dari hadits tersebut ? Dan apa hukumnya bagi orang yang mema’zulkan dan memerangi Ali bin Abi Thalib Radliyallahu Anhu, jika hadits ini benar dan Shahih ?? Teks Jawaban ini di riwayatkan oleh Imam Ahmad 9698 Menceritakan kepada kami Taliid bin Sulaiman, dia berkata menceritakan kepada kami Abu Al Hajjaaf, dari Abi Haazim, dari Abu Hurairah, dia berkata Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memandang kepada Ali, Al Hasan, Al Husein dan Fathimah, beliau bersabda أنا حربٌ لمنْ حارَبَكمْ ،وَسِلمٌ لِمَنْ سَالَمَكُمْ Yang artinya Aku akan memerangi orang-orang yang memerangi kalian, dan memberikan kedamaian bagi orang yang menebarkan perdamaian kepada kalian... Dan dari jalur Imam Ahmad diriwayatkan oleh At Thobroni dalam kitab “ Al Mu’jam Al Kabiir ” 2621, dan Al Hakim dalam kitab “ Al Mustadrak ” 4713, dan Al Aajiri dalam kitab “ As Syari’ah ” 1529 . Dan Sanad dari riwayat ini rusak, sebab ada Taliid bin Sulaiman karena dia seorang Rofidloh yang pendusta, Ibnu Ma’in berkata tentangnya dia adalah seorang pendusta yang telah menyakiti Utsman Radliyallahu Anhu, suatu hari dia duduk diatas sebuah atap rumah lalu dia menyerang Utsman, maka sebagian dari anak-anak budak yang telah di merdekakan Utsman menghalang–halanginya dan melemparkan sesuatu kepadanya hingga kedua kakinya patah. Abu Daud berkata dia adalah seorang penganut Rofidloh yang telah mencaci maki Abu Bakar dan Umar Radliyallahu Anhuma. Dan dalam ungkapan yang lain disebutkan tentangnya dia adalah buruk dan keji. Bisa dilihat dalam kitab “ Mizaanul I’tidaal ” 358/1 . Dan diriwayatkan oleh At Tirmidzi 3870 , Ibnu Maajah 145 , dan Ibnu Hibban 6977 dari jalur Ashbath bin Nashr Al Hamadani, dari As Suddiy dari Shubaih salah seorang budak yang dimerdekakan oleh Ummu Salamah, dari Zaid bin Arqam di riwayatkan secara marfu’. Dan Sanad Hadits ini lemah atau dho’if, karena Shubaih ini majhul dan tidak dikenal, Imam At Tirmidzi mengatakan setelah meriwayatkan hadist ini “ Shubaih budak yang telah dimerdekakan oleh Ummu Salamah adalah seorang yang tidak dikenal ”. Dan disebutkan dalam kitab “ Al Kaamil ” 136/5 karangan Ibnu Ady “ Shubaih seorang yang tidak diketahui Nasab keturunannya, Ibnu Hammad menceritakan kepada kami, menceritakan kepada kami Abbas dia berkata Aku telah mendengar dari Yahya dan Abu Khoitsamah keduanya berkata “ Shubaih pernah singgah di kota Al Khuld dan dia adalah seorang pendusta, dia bercerita tentang Utsman bin Affan dan tentang Aisyah dan dia adalah pendusta yang keji, Yahya bin Ma’in berkata Shubaih juga seorang yang buta, dia pernah di rumah Ar Roqiqy dan dia adalah pendusta ”. Bisa jadi memang dia ; karena dia selevel dengan Ar Roqiqy. Imam Adz Dzahabi menyebutkan hadits tersebut di atas dalam kitabnya “ Mizaanul I’tidal ” dengan sanad yang sama, beliau mengatakan Asbath meriwayatkannya sendiri 176/1 . At Thobrani meriwayatkan dalam “ Al mu’jam Al Ausath ” 2854 dari jalur Husain bin Al Hasan Al Asyqar, dari Ubaidillah bin Musa, dari Abi Madlo’, dari Ibrahim bin Abdur Rahman bin Shubaih budak yang telah dimerdekakan oleh Ummu Salamah, dari kakeknya yaitu Shubaih, dia berkata " كُنْتُ بِبابِ رسول الله صلى الله عليهِ وَسَلَّمَ،فجاءَ علِيٌّ وفاطِمة والحَسن وَالحُسيْنِ، فَجَلَسُو ناَحِيَةً، فَخَرَجَ رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ إلينَا، فَقَالَ إِنَّكُم على خَيرٍ وَعلَيْهِ كِسَاءٌ خَيْبَرِيٌّ ، فَجَلَّلَهُم بِهِ ، وَقَالَ أنَا حَربٌ لِمَنْ حارَبَكُمْ ، سِلْمٌ لِمَن سالَمَكُمْ Artinya Aku berada di pintu rumah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam , maka datanglah Ali, Fathimah, Hasan dan Husain, lalu mereka semua duduk di sisi yang lain dari rumah Rasulullah, lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam keluar kepada kami seraya bersabda Sesungguhnya kalian semuanya senantiasa dalam kebaikan dan saat itu beliau mengenakan pakaian dari Khoibar, beliaupun memulyakan mereka semua, dan beliau bersabda Aku akan memerangi orang-orang yang memerangi kalian, dan memberikan kedamaian bagi orang yang menebarkan perdamaian kepada kalian.. . Sanad hadits ini sangat lemah sekali, Imam Al Bukhori mengatakan bahwa Husain Al Asyqor perlu ditinjau riwayatnya, dalam kesempatan yang lain beliau mengatakan bahwa Husain Al Asyqor memiliki banyak Hadits–Hadits mungkar, Abu Zar’ah berkata bahwa hadits tersebut adalah Mungkar, Abu Hatim mengatakan hadits tersebut tidak kuat, Al Jurjani berkata dia termasuk orang yang tidak baik karena mencaci dan mencela orang–orang yang baik. Sebagaimana disebutkan dalam kitab “ Tahdzibut Tahdzib ” 336/2 . Dan Abu Madlo’ , dia adalah Roja’ bin Abdur Rohim Al Haruwi Al Qurasyi, Al Hakim mengatakan tentangnya bahwa dia adalah orang yang banyak hadits mungkarnya. Sebagaimana disebutkan dalam “ Lisaanul Miizaan ” 456 /2 Dan Ibrahim bin Abdur Rahman bin Shubaih adalah orang yang tidak di kenal di kalangan perawi hadits. Dan Al Haitsami berkata “ Hadits tersebut diriwayatkan oleh At Thobroni dalam kitab Al Ausath, dan di dalamnya terdapat orang–orang yang saya tidak mengenal mereka ”. Sebagaimana disebutkan dalam kitab “ Majma’ Az Zawaaid ” 169 /9 . Secara global bisa di pahami Bahwasannya Hadits ini sangat lemah dan tidak benar, dan As Syaikh Al Albani Rahimahullah melemahkannya dalam kitabnya “ Adl Dlo’iifah ” 6028 . Yang kedua Kalau memang harus dikatakan akan kesahihan hadits tersebut, akan tetapi kami mengatakan yang demikian itu masuk dalam kategori Kedurhakaan yang berarti sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memerangi siapa saja yang membenci Ahlul bait dan memusuhi mereka, yang didalam hatinya tersimpan kemurkaan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan Ahlul Bait Beliau, dan perbedaan serta perselisihan politik tidak seharusnya membenci dan murka terhadap Ahlul Bait Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Al Qori Rahimahullah berkata حربٌ لمن حاربَكُم yang artinya “ Memerangi orang-orang yang memerangi kalian, dan memberikan kedamaian bagi orang yang menebarkan perdamaian kepada kalian ”, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjadikan dan memposisikan diri beliau dengan perang sebagai bentuk konsekwensi dan tanggung jawab lelaki yang adil, وَسِلْمٌ yang artinya “dan memberikan kedamaian ”, maksudnya menebarkan kebaikan dan kemashlahatan لمن ســالمَهُم bagi siapa saja yang menyayangi dan menebar kebaikan kepada mereka. Dan penjelasannya disini adalah مَنْ أَحَبَّهُمْ أَحَبَّنِي، وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ أَبْغَضَنِيْ yang artinya Barangsiapa yang mencintai mereka maka niscaya mencintaiku, dan barangsiapa membenci mereka niscaya membenciku ”. Dari kitab “ Muroqqatul Mafatiih ” 3976/9. Akan tetapi tidak diperbolehkan pemahaman hadits ini dijadikan landasan tentang apa yang terjadi di antara para sahabat Radliyallahu Anhum pada saat peristiwa Perang Jamal dan Perang Shiffin ; Sesungguhnya yang demikian itu merupakan ijtihad dari mereka, dan telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal no 140984 bahwasannya peperangan antara Mu’awiyah dan Ali Radliyallahu Anhuma bukanlah karena sebab kekhilafaan dan kekuasaan semata, akan tetapi Mu’awiyah ingin menuntut pertanggungan jawab atas pembunuh Utsman bin Affan. Demikian pula keluarnya Ummul Mukminin Aisyah Radliyallahu Anha pada perang Jamal bukanlah sekedar peperangan untuk melawan Ali Radliyallahu Anhu, akan tetapi untuk menegakkan Ishlah di antara manusia. Dan hal ini telah dijelaskan pada jawaban soal nomer 127028 sesungguhnya apa yang terjadi di antara para sahabat baik itu perselisihan dan perbedaan pendapat sampai berujung kepada peperangan, maka wajib bagi kita untuk menahan diri dan tidak ikut serta membicarakan hal–hal buruk tentang para sahabat, sebab sebagaimana yang kita semua meyakini bahwa para Sahabat itu adalah sebaik-baik Ummat dan wajib mencintai mereka dan mendoakan keridloan Allah bagi mereka; karena apapun yang terjadi pada mereka bukanlah pertikaian dan pembunuhan semata sebagaimana yang dituduhkan banyak orang, akan tetapi lebih pada ijtihad para Sahabat dan pola berfikir mereka yang berbeda dalam memahami sebuah permasalahan, hal semacam ini masuk dalam kategori Firman Allah Ta’ala وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ * إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ الحجرات/ 9-10 “Dan jika ada dua golongan dari orang–orang mu’min yang berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang- orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mu’min itu adalah bersaudara, oleh sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat SQ. Al Hujurat ayat 9-10. Ibnu Jarir At Thobari meriwayatkan dalam tafsirnya 109 /17 عَنْ أَبِي حَبِيبَةَ مَوْلًى لِطَلْحَةَ قَالَ " دَخَلَ عِمْرَانُ بْنُ طَلْحَةَ عَلَى عَلِيٍّ رضي الله عنه بعد ما فَرَغَ مِنْ أَصْحَابِ الْجَمَلِ ، فَرَحَّبَ بِهِ ، وَقَالَ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَجْعَلَنِي اللَّهُ وَأَبَاكَ مِنَ الَّذِينَ قَالَ اللَّهُ وَنَزَعْنا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْواناً عَلى سُرُرٍ مُتَقابِلِينَ . قَالَ ورجلان جالسان إلى نَاحِيَةِ الْبِسَاطِ ، فَقَالَا اللَّهُ أَعْدَلُ مِنْ ذَلِكَ ! تَقْتُلُهُمْ بِالْأَمْسِ وَتَكُونُونَ إِخْوَانًا ! فَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قُومَا أَبْعَدَ أَرْضٍ وَأَسْحَقَهَا، فَمَنْ هم إِذًا إِنْ لَمْ أَكُنْ أَنَا وَطَلْحَةُ؟" “Dari Abi Habibah mantan budak yang telah di merdekakan oleh Thalhah dia berkata “ Imran binThalhah masuk ke rumah Ali Radliyallahu Anhu sekembalinya dia dari peristiwa perang Jamal, lalu Ali menyambutnya dengan hangat, seraya berkata Sesungguhnya aku mengharap kepada Allah agar menjadikan aku dan ayahandamu termasuk mereka yang terhimpun dalam firman Allah Ta’ala Dan kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap–hadapan di atas dipan–dipan . Abi Habibah berkata lagi Ada dua lelaki yang keduanya duduk mengarah ke hamparan atau permadani, lalu keduanya berkata Allah lebih adil dari yang demikian ! Anda membunuh mereka semua kemarin dan kalian akan menjadi saudara ??! Ali Radliyallahu Anhu berkata bangkitlah kalian berdua sejauh mungkin ke belahan bumi yang amat jauh, maka siapa lagi dari mereka jika bukan aku dan Thalhah ?? ”. Kalau memang peperangan ini benar sebagaimana yang di sebutkan dalam hadits di atas, maka maksudnya adalah terhimpunnya permusuhan dalam hati dan terjadinya peperangan, dan hal ini yang menjadikan beliau Shallallahu Alaihi Wasallam murka dan ahlul bait merupakan bagian dari hati beliau, lalu memeranginya dan menolongnya dengan pedang beliau, dan kita semua berlindung kepada Allah jika kekejian dan keburukan ini diklaimkan dan dituduhkan kepada salah seorang dari sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Bisa di rujuk kembali pada jawaban soal nomer 139054 , 140984 . Wallahu A’lam.
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ أُنَاسًا مِنْ بَنِي عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ كَانَ بَيْنَهُمْ شَيْءٌ فَخَرَجَ إِلَيْهِمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ يُصْلِحُ بَيْنَهُمْ فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ وَلَمْ يَأْتِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ بِلَالٌ فَأَذَّنَ بِلَالٌ بِالصَّلَاةِ وَلَمْ يَأْتِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ إِلَى أَبِي بَكْرٍ فَقَالَ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُبِسَ وَقَدْ حَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَهَلْ لَكَ أَنْ تَؤُمَّ النَّاسَ فَقَالَ نَعَمْ إِنْ شِئْتَ فَأَقَامَ الصَّلَاةَ فَتَقَدَّمَ أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِي فِي الصُّفُوفِ حَتَّى قَامَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ فَأَخَذَ النَّاسُ بِالتَّصْفِيحِ حَتَّى أَكْثَرُوا وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ لَا يَكَادُ يَلْتَفِتُ فِي الصَّلَاةِ فَالْتَفَتَ فَإِذَا هُوَ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَاءَهُ فَأَشَارَ إِلَيْهِ بِيَدِهِ فَأَمَرَهُ أَنْ يُصَلِّيَ كَمَا هُوَ فَرَفَعَ أَبُو بَكْرٍ يَدَهُ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ رَجَعَ الْقَهْقَرَى وَرَاءَهُ حَتَّى دَخَلَ فِي الصَّفِّ وَتَقَدَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى بِالنَّاسِ فَلَمَّا فَرَغَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِذَا نَابَكُمْ شَيْءٌ فِي صَلَاتِكُمْ أَخَذْتُمْ بِالتَّصْفِيحِ إِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ مَنْ نَابَهُ شَيْءٌ فِي صَلَاتِهِ فَلْيَقُلْ سُبْحَانَ اللَّهِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُهُ أَحَدٌ إِلَّا الْتَفَتَ يَا أَبَا بَكْرٍ مَا مَنَعَكَ حِينَ أَشَرْتُ إِلَيْكَ لَمْ تُصَلِّ بِالنَّاسِ فَقَالَ مَا كَانَ يَنْبَغِي لِابْنِ أَبِي قُحَافَةَ أَنْ يُصَلِّيَ بَيْنَ يَدَيْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abi Maryam telah menceritakan kepada kami Abu Ghossan berkata, telah menceritakan kepadaku Abu Hazim dari Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu; Bahwa orang-orang di kalangan suku Bani 'Amru bin 'Auf bin Al Harits telah terjadi maslah diantara mereka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama sebagian sahabat Beliau pergi mendatangi mereka untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan untuk shalat namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum juga datang. Akhirnya Bilal menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu seraya berkata Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah tertahan, sedangkan waktu shalat sudah masuk, apakah engkau bersedia memimpin orang-orang untuk shalat berjama'ah?. Dia Abu Bakar menjawab Ya bersedia, jika kamu menghendaki. Maka Bilal membacakan iqamat lalu Abu Bakar maju untuk memimpin shalat. Tak lama kemudian datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di tengah-tengan shaf hingga berdiri di shaf pertama. Maka orang-orang memberi isyarat dengan bertepuk tangan hingga semakin ramai sedangkan Abu Bakar tidak bereaksi dalam shalatnya. Ketika orang-orang yang memberi tepukan semakin banyak, Abu Bakar baru berbalik dan ternyata ada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di belakangnya, lalu Beliau memberi isyarat dengan tangan Beliau untuk memerintahkan Abu Bakar meneruskan shalat seperti semula. Maka Abu Bakar mengangkat kedua tangannya lalu memuji Allah dan mensucikan-Nya kemudian dia mundur hingga masuk di barisan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maju untuk memimpin shalat berjama'ah. Setelah selesai Beliau berbalik menghadap jama'ah lalu bersabda Wahai sekalian manusia, jika kalian mendapatkan sesuatu dalam shalat, mengapa kalian melakukannya dengan bertepuk tangan?. Sesungguhnya bertepuk tangan itu adalah isyarat yang layak dilakukan kaum wanita. Maka siapa yang mendapatkan sesuatu yang keliru dalam shalat hendaklah mengucapkan subhaanallah, karena tidaklah seseorang mendengar ucapan subhaanallah kecuali dia harus memperhatikannya. Dan kamu wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu ketika aku sudah memberi isyarat kepadamu agar meneruskannya, mengapa kamu tidak melanjutkan shalat bersama orang banyak?. Maka Abu Bakar menjawab Tidak patut bagi putra Abu Quhafah memimpin shalat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي أَنَّ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَتَيْتَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أُبَيٍّ فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَكِبَ حِمَارًا فَانْطَلَقَ الْمُسْلِمُونَ يَمْشُونَ مَعَهُ وَهِيَ أَرْضٌ سَبِخَةٌ فَلَمَّا أَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِلَيْكَ عَنِّي وَاللَّهِ لَقَدْ آذَانِي نَتْنُ حِمَارِكَ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ مِنْهُمْ وَاللَّهِ لَحِمَارُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَطْيَبُ رِيحًا مِنْكَ فَغَضِبَ لِعَبْدِ اللَّهِ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِهِ فَشَتَمَهُ فَغَضِبَ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا أَصْحَابُهُ فَكَانَ بَيْنَهُمَا ضَرْبٌ بِالْجَرِيدِ وَالْأَيْدِي وَالنِّعَالِ فَبَلَغَنَا أَنَّهَا أُنْزِلَتْ { وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا } Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Mu'tamir berkata, aku mendengar bapakku bahwa Anas radliallahu 'anhu berkata Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Sebaiknya Baginda menemui 'Abdullah bin Ubay. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya dengan menunggang keledai sedangkan Kaum Muslimin berangkat bersama Beliau dengan berjalan kaki melintasi tanah yang tandus. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, ia berkata Menjauhlah dariku, demi Allah, bau keledaimu menggangguku. Maka berkatalah seseorang dari kaum Anshar diantara mereka Demi Allah, sungguh keledai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih baik daripada kamu. Maka seseorang dari kaumnya marah demi membela 'Abdullah bin Ubay dan ia mencelanya sehingga marahlah setiap orang dari masing-masing kelompok. Saat itu kedua kelompok saling memukul dengan pelepah kurma, tangan, dan sandal. Kemudian sampai kepada kami bahwa telah turun ayat QS. Al Hujurat 10 yang artinya jika dua kelompok dari kaum muslimin berperang maka damaikanlah keduanya. حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ حُمَيْدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيْرًا أَوْ يَقُولُ خَيْرًا Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'aziz bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari Shalih dari Ibnu Syihab bahwa Humaid bin 'Abdurrahman mengabarkan kepadanya bahwa ibunya, Ummu Kultsum binti 'Uqbah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda Bukanlah disebut pendusta orang yang menyelesaikan perselisihan diantara manusia lalu dia menyampaikan hal hal yang baik dari satu pihak yang bertikai atau dia berkata, hal hal yang baik. حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأُوَيْسِيُّ وَإِسْحَاقُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْفَرْوِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ أَهْلَ قُبَاءٍ اقْتَتَلُوا حَتَّى تَرَامَوْا بِالْحِجَارَةِ فَأُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ فَقَالَ اذْهَبُوا بِنَا نُصْلِحُ بَيْنَهُمْ Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'aziz bin 'Abdullah Al Uwaisiy dan Ishaq bin Muhammad Al Farwiy keduanya berkata, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja'far dari Abu Hazim dari Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu bahwa penduduk Quba' telah bertikai hingga saling melempar dengan batu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikabarkan tentang peristiwa itu, maka Beliau bersabda Mari kalian pergi bersama kami untuk mendamaikan mereka. حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا { وَإِنْ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا } قَالَتْ هُوَ الرَّجُلُ يَرَى مِنْ امْرَأَتِهِ مَا لَا يُعْجِبُهُ كِبَرًا أَوْ غَيْرَهُ فَيُرِيدُ فِرَاقَهَا فَتَقُولُ أَمْسِكْنِي وَاقْسِمْ لِي مَا شِئْتَ قَالَتْ فَلَا بَأْسَ إِذَا تَرَاضَيَا Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'ad telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa ayat yang berbunyi QS An-Nisaa 128 Apabila seorang isteri takut suaminya akan berbuat nusyuz tidak mau menggaulinya atau berlaku kasar terhadapnya, dia 'Aisyah radliallahu 'anha berkata Itu adalah seorang suami yang melihat pada isterinya apa-apa yang tidak menyenangkannya berupa pelanggaran dosa besar atau lainnya lalu dia berniat menceraikan isterinya lalu isterinya itu berkata Pertahankanlah aku dan bersumpahlah kepadaku terserah apa saja yang kamu kehendaki. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata Maka tidak berdosa bila keduanya saling ridho. حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَا جَاءَ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اقْضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ فَقَامَ خَصْمُهُ فَقَالَ صَدَقَ اقْضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ فَقَالَ الْأَعْرَابِيُّ إِنَّ ابْنِي كَانَ عَسِيفًا عَلَى هَذَا فَزَنَى بِامْرَأَتِهِ فَقَالُوا لِي عَلَى ابْنِكَ الرَّجْمُ فَفَدَيْتُ ابْنِي مِنْهُ بِمِائَةٍ مِنْ الْغَنَمِ وَوَلِيدَةٍ ثُمَّ سَأَلْتُ أَهْلَ الْعِلْمِ فَقَالُوا إِنَّمَا عَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ أَمَّا الْوَلِيدَةُ وَالْغَنَمُ فَرَدٌّ عَلَيْكَ وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ وَأَمَّا أَنْتَ يَا أُنَيْسُ لِرَجُلٍ فَاغْدُ عَلَى امْرَأَةِ هَذَا فَارْجُمْهَا فَغَدَا عَلَيْهَا أُنَيْسٌ فَرَجَمَهَا Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Dza'bi telah menceritakan kepada kami Az Zuhriy dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dan Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhuma, keduanya berkata; Datang seorang Arab Baduy lalu berkata "Wahai Rasulullah, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah. Lalu lawan sengketanya berdiri seraya berkata "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah". Berkata Arab Baduy itu "Sesunguhnya anakku adalah seorang yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan isterinya. Kemudian mereka berkata kepadaku "Anakmu wajib dirajam". Lalu aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang hamba sahaya, kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu maka mereka berkata "Sesunguhnya atas anakmu cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Aku putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun hamba sahaya dan kambing seharusnya dikembalikan kepadamu dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, -yaitu seorang sahabat bani Aslam- datangilah si wanita dan rajamlah dia! Maka Unais berangkat dan merajam si wanita. حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَخْرَمِيُّ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَبِي عَوْنٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ Telah menceritakan kepada kami Ya'qub telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari bapaknya dari Al Qasim bin Muhammad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak. Diriwayatkan pula oleh 'Abdullah bin Ja'far Al Makhramiy dan 'Abdul Wahid bin Abu 'Aun dari Sa'ad bin Ibrahim. حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ سَمِعْتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَمَّا صَالَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْلَ الْحُدَيْبِيَةِ كَتَبَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ بَيْنَهُمْ كِتَابًا فَكَتَبَ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ لَا تَكْتُبْ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ لَوْ كُنْتَ رَسُولًا لَمْ نُقَاتِلْكَ فَقَالَ لِعَلِيٍّ امْحُهُ فَقَالَ عَلِيٌّ مَا أَنَا بِالَّذِي أَمْحَاهُ فَمَحَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَصَالَحَهُمْ عَلَى أَنْ يَدْخُلَ هُوَ وَأَصْحَابُهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَا يَدْخُلُوهَا إِلَّا بِجُلُبَّانِ السِّلَاحِ فَسَأَلُوهُ مَا جُلُبَّانُ السِّلَاحِ فَقَالَ الْقِرَابُ بِمَا فِيهِ Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Ishaq berkata, aku mendengar Al Bara' bin 'azib radliallahu 'anhuma berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan perjanjian damai dengan penduduk Hudaibiyah, 'Ali bin Abu Thalib adalah juru tulis sekretaris yang menulis surat perjanjian yang dibuat diantara mereka, dalam ikrar itu dia menulis Muhammad Rasulullah, maka kaum Musyrikin berkata Jangan kamu tulis Muhammad Rasulullah, sebab seandainya kamu seorang rasul tentu kami tidak akan memerangimu. Maka Beliau berkata, kepada 'Ali Hapuslah. Maka 'Ali berkata Aku tidak mau menjadi orang yang menghapusnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghapusnya dengan tangan Beliau. Lalu Beliau membuat perjanjian dengan mereka, yang isinya Beliau dan para sahabat boleh memasuki kota selama tiga hari dan mereka tidak memasukinya kecuali dalam keadaan pedang-pedang mereka ditutupi dalam sarung . Mereka bertanya kepada Beliau Apa maksudnya menutupi senjata? Maka Beliau menjawab Dimasukkan kedalam sarungnya. حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ذِي الْقَعْدَةِ فَأَبَى أَهْلُ مَكَّةَ أَنْ يَدَعُوهُ يَدْخُلُ مَكَّةَ حَتَّى قَاضَاهُمْ عَلَى أَنْ يُقِيمَ بِهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَلَمَّا كَتَبُوا الْكِتَابَ كَتَبُوا هَذَا مَا قَاضَى عَلَيْهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ فَقَالُوا لَا نُقِرُّ بِهَا فَلَوْ نَعْلَمُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ مَا مَنَعْنَاكَ لَكِنْ أَنْتَ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَنَا رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ ثُمَّ قَالَ لِعَلِيٍّ امْحُ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ لَا وَاللَّهِ لَا أَمْحُوكَ أَبَدًا فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكِتَابَ فَكَتَبَ هَذَا مَا قَاضَى عَلَيْهِ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ لَا يَدْخُلُ مَكَّةَ سِلَاحٌ إِلَّا فِي الْقِرَابِ وَأَنْ لَا يَخْرُجَ مِنْ أَهْلِهَا بِأَحَدٍ إِنْ أَرَادَ أَنْ يَتَّبِعَهُ وَأَنْ لَا يَمْنَعَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِهِ أَرَادَ أَنْ يُقِيمَ بِهَا فَلَمَّا دَخَلَهَا وَمَضَى الْأَجَلُ أَتَوْا عَلِيًّا فَقَالُوا قُلْ لِصَاحِبِكَ اخْرُجْ عَنَّا فَقَدْ مَضَى الْأَجَلُ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَبِعَتْهُمْ ابْنَةُ حَمْزَةَ يَا عَمِّ يَا عَمِّ فَتَنَاوَلَهَا عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَأَخَذَ بِيَدِهَا وَقَالَ لِفَاطِمَةَ عَلَيْهَا السَّلَام دُونَكِ ابْنَةَ عَمِّكِ حَمَلَتْهَا فَاخْتَصَمَ فِيهَا عَلِيٌّ وَزَيْدٌ وَجَعْفَرٌ فَقَالَ عَلِيٌّ أَنَا أَحَقُّ بِهَا وَهِيَ ابْنَةُ عَمِّي وَقَالَ جَعْفَرٌ ابْنَةُ عَمِّي وَخَالَتُهَا تَحْتِي وَقَالَ زَيْدٌ ابْنَةُ أَخِي فَقَضَى بِهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِخَالَتِهَا وَقَالَ الْخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الْأُمِّ وَقَالَ لِعَلِيٍّ أَنْتَ مِنِّي وَأَنَا مِنْكَ وَقَالَ لِجَعْفَرٍ أَشْبَهْتَ خَلْقِي وَخُلُقِي وَقَالَ لِزَيْدٍ أَنْتَ أَخُونَا وَمَوْلَانَا Telah bercerita kepada kami 'Ubaidullah bin Musa dari Isra'il dari Ibnu Ishaq dari Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qo'dah tapi penduduk Makkah menolak memberikan izin masuk Beliau hingga Beliau bersepakat membuat perjanjian dengan mereka dimana Beliau boleh tinggal di Makkah selama tiga hari. Ketika mereka menulis surat perjanjian, mereka menulis Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah. Maka kaum Musyrikin berkata Kami tidak setuju, sebab seandainya kami mengetahui bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan menghalangimu, tapi kamu adalah Muhammad bin 'Abdullah. Beliau berkata Aku adalah Rasulullah dan aku adalah Muhammad bin 'Abdullah. Kemudian Beliau berkata kepada 'Ali Hapuslah kalimat Muhammad Rasulullah. 'Ali berkata Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya untuk selamanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil surat perjanjian itu lalu menuliskan Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad bin 'Abdullah dimana dia tidak boleh memasuki kota Makkah dengan membawa senjata kecuali dimasukkan kedalam sarungnya dan agar jangan keluar seorangpun dari penduduknya dengan mengikuti seseorang jika dia hendak mengikutinya, dan janganlah dihalangi seorangpun dari shahabat-shahabatnya bila ada yang berkehendak tinggal di Makkah. Ketika Beliau sudah memasuki kota Makkah dan batas waktunya sudah habis, orang-orang Musyrik menemui 'Ali dan berkata Katakan kepada temanmu itu, keluarlah dari kami karena batas waktunya sudah habis. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu Beliau diikuti oleh putri dari Hamzah dengan berkata Wahai paman, wahai paman. Maka 'Ali bin Abu Tholib menarik anak itu dan mengambilnya dengan tangannya lalu berkata kepada Fathimah 'alaihas salam Kamu jaga anak pamanmu ini. Maka Fathimah membawanya. Lalu 'Ali, Zaid dan Ja'far bertikai dalam persoalan anak itu. 'Ali berkata Aku yang paling berhak atas anak ini, karena dia adalah putri pamanku. Sedangkan Ja'far berkata 'Dia putri dari pamanku dan bibinya ada dalam tanggunganku. Adapun Zaid berkata Dia putri dari saudaraku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan anak itu menjadi hak bibinya lalu bersabda Seorang bibi kedudukannya sama dengan ibu. Lalu Beliau bersabda kepada 'Ali Kamu dariku dan aku darimu. Dan Kepada Ja'far Beliau bersabda Kamu serupa dengan rupa dan akhlaqku Dan Beliau bersabda pula kepada Zaid Kamu adalah saudara kami dan maula kami. حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مُعْتَمِرًا فَحَالَ كُفَّارُ قُرَيْشٍ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ فَنَحَرَ هَدْيَهُ وَحَلَقَ رَأْسَهُ بِالْحُدَيْبِيَةِ وَقَاضَاهُمْ عَلَى أَنْ يَعْتَمِرَ الْعَامَ الْمُقْبِلَ وَلَا يَحْمِلَ سِلَاحًا عَلَيْهِمْ إِلَّا سُيُوفًا وَلَا يُقِيمَ بِهَا إِلَّا مَا أَحَبُّوا فَاعْتَمَرَ مِنْ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فَدَخَلَهَا كَمَا كَانَ صَالَحَهُمْ فَلَمَّا أَقَامَ بِهَا ثَلَاثًا أَمَرُوهُ أَنْ يَخْرُجَ فَخَرَجَ Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Rofi' telah bercerita kepada kami Suraij bin an-Nu'man telah bercerita kepada kami Fulaih dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk melaksanakan 'umrah namun dihadang oleh orang-orang Kafir Quraisy menuju Baitulloh. Akhirnya Beliau menyembelih hewan kurbannya, mencukur rambut di Hudaibiyah lalu membuat perjanjian dengan mereka dengan ketentuan bahwa Beliau baru boleh melaksanakan 'umrah tahun depan dan tidak boleh membawa senjata kecuali pedang dan tidak boleh tinggal di Makkah kecuali terserah apa yang mereka suka. Maka Beliau melaksanakan 'umrah pada tahun depannya lalu Beliau memasuki kota Makkah sebagaimana isi perjanjian dengan mereka. Ketika Beliau sudah tinggal disana selama tiga hari maka mereka memerintahkan agar Beliau keluar. Maka Beliau pun keluar. حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ قَالَ انْطَلَقَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَهْلٍ وَمُحَيِّصَةُ بْنُ مَسْعُودِ بْنِ زَيْدٍ إِلَى خَيْبَرَ وَهِيَ يَوْمَئِذٍ صُلْحٌ Telah bercerita kepada kami Musaddad telah bercerita kepada kami Bisyir telah bercerita kepada kami Yahya dari Busyair binYasar dari Sahal bin Abi Hatsmah berkata; 'Abdullah bin Sahal pergi bersama Muhayyishoh bin Mas'ud bin Zaid menuju Khaibar yang ketika itu terjadi perjanjian. حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي حُمَيْدٌ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ أَنَّ الرُّبَيِّعَ وَهِيَ ابْنَةُ النَّضْرِ كَسَرَتْ ثَنِيَّةَ جَارِيَةٍ فَطَلَبُوا الْأَرْشَ وَطَلَبُوا الْعَفْوَ فَأَبَوْا فَأَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ بِالْقِصَاصِ فَقَالَ أَنَسُ بْنُ النَّضْرِ أَتُكْسَرُ ثَنِيَّةُ الرُّبَيِّعِ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَا وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا تُكْسَرُ ثَنِيَّتُهَا فَقَالَ يَا أَنَسُ كِتَابُ اللَّهِ الْقِصَاصُ فَرَضِيَ الْقَوْمُ وَعَفَوْا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ مَنْ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ زَادَ الْفَزَارِيُّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ فَرَضِيَ الْقَوْمُ وَقَبِلُوا الْأَرْشَ Telah bercerita kepada kami Muhammad bin 'Abdullah Al Anshoriy berkata telah bercerita kepadaku Humaid bahwa Anas bercerita kepada mereka bahwa Ar Rubayyi', -dia adalah putri dari AnNadhar- mematahkan gigi depan seorang anak perempuan lalu mereka meminta ganti rugi, namun mereka menolaknya hingga akhirnya mereka kedua kaum itu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau memerintahkan mereka untuk menegakkan qishosh tuntutan balas yang setimpal. Maka Anas bin an-Nadhar berkata Apakah kami harus mematahkan gigi depannya ar-Rubayyi' wahai Rasulullah? Demi Dzat yang mengutus Tuan dengan benar, kami tidak akan mematahkan giginya. Maka Beliau berkata Wahai Anas, di dalam Kitab Allah ada ketetapan qishosh Allah yang menetapkan qishosh . Maka kaum itu ridha lalu memaafkannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah ada hamba yang apabila bersumpah dia memenuhinya. Al Fazariy menambahkan dari Humaid dari Anas Maka kaum itu ridha dan menerima ganti ruginya. حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ اسْتَقْبَلَ وَاللَّهِ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ مُعَاوِيَةَ بِكَتَائِبَ أَمْثَالِ الْجِبَالِ فَقَالَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ إِنِّي لَأَرَى كَتَائِبَ لَا تُوَلِّي حَتَّى تَقْتُلَ أَقْرَانَهَا فَقَالَ لَهُ مُعَاوِيَةُ وَكَانَ وَاللَّهِ خَيْرَ الرَّجُلَيْنِ أَيْ عَمْرُو إِنْ قَتَلَ هَؤُلَاءِ هَؤُلَاءِ وَهَؤُلَاءِ هَؤُلَاءِ مَنْ لِي بِأُمُورِ النَّاسِ مَنْ لِي بِنِسَائِهِمْ مَنْ لِي بِضَيْعَتِهِمْ فَبَعَثَ إِلَيْهِ رَجُلَيْنِ مِنْ قُرَيْشٍ مِنْ بَنِي عَبْدِ شَمْسٍ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ فَقَالَ اذْهَبَا إِلَى هَذَا الرَّجُلِ فَاعْرِضَا عَلَيْهِ وَقُولَا لَهُ وَاطْلُبَا إِلَيْهِ فَأَتَيَاهُ فَدَخَلَا عَلَيْهِ فَتَكَلَّمَا وَقَالَا لَهُ فَطَلَبَا إِلَيْهِ فَقَالَ لَهُمَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ إِنَّا بَنُو عَبْدِ الْمُطَّلِبِ قَدْ أَصَبْنَا مِنْ هَذَا الْمَالِ وَإِنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ قَدْ عَاثَتْ فِي دِمَائِهَا قَالَا فَإِنَّهُ يَعْرِضُ عَلَيْكَ كَذَا وَكَذَا وَيَطْلُبُ إِلَيْكَ وَيَسْأَلُكَ قَالَ فَمَنْ لِي بِهَذَا قَالَا نَحْنُ لَكَ بِهِ فَمَا سَأَلَهُمَا شَيْئًا إِلَّا قَالَا نَحْنُ لَكَ بِهِ فَصَالَحَهُ فَقَالَ الْحَسَنُ وَلَقَدْ سَمِعْتُ أَبَا بَكْرَةَ يَقُولُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ إِلَى جَنْبِهِ وَهُوَ يُقْبِلُ عَلَى النَّاسِ مَرَّةً وَعَلَيْهِ أُخْرَى وَيَقُولُ إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ إِنَّمَا ثَبَتَ لَنَا سَمَاعُ الْحَسَنِ مِنْ أَبِي بَكْرَةَ بِهَذَا الْحَدِيثِ Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah bercerita kepada kami Sufyan dari Abu Musa berkata aku mendengar Al Hasan berkata; Demi Allah, Al Hasan bin 'Ali menghadap Mu'awiyah dengan membawa pasukan yang jumlahnya hampir sebanyak gunung lalu 'Amru bin Al 'Ash berkata; Sungguh aku melihat pasukan yang tidak akan berpaling melainkan akan memerangi lawannya. Maka Mu'awiyah berkata kepadanya, demi Allah dia adalah orang terbaik dari dua orang yang ada, maksudnya 'Amru Seandainya mereka berperang satu sama lain yang ini menghadapi mereka dan mereka menghadapi yang ini lalu siapa orang yang akan mengurus mereka dan siapa yang akan menanggung istri-istri mereka dan siapa pula yang akan mengurus sawah ladang mereka. Maka Mu'awiyah mengutus dua orang laki-laki dari Quraisy dari suku Bani 'Abdi Syams 'Abdur Rahman bin Samrah dan 'Abdullah bin 'Amir bin Kuraiz seraya berkata; Pergilah kalian berdua menemui orang ini dan tawarkan kepadanya dan katakan dan mintalah kepadanya. Maka dua orang itu menemuinya dan masuk lalu berbicara dan berkata serta meminta. Maka Al Hasan bin 'Ali berkata kepada keduanya; Kami ini Banu 'Abdul Muthallib dimana kami telah mendapatkan harta benda dan sesungguhnya ummat ini sudah saling berperang dengan menunmpahkan darah-darah merka. Kedua utusan berkata; Sesungguhnya dia menawarkan kepada anda begini begini dan mencari penyelesaian serta meminta kepada anda. Dia berkata; Siapa yang bisa membantuku dalam perkara ini? Kedua utusan berkata; Kami yang dapat membantu anda untuk menyampaikan kepadanya. Maka Al Hasan tidak meminta kepada keduanya melainkan keduanya berkata; Kamilah yang akan membantu anda dan dia mau berdamai. Maka Al Hasan berkata; Sungguh aku telah mendengar Abu Bakrah berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar sedangkan Al Hasan bin 'Ali ada di samping beliau sementara beliau sesekali memandang ke hadapan orang banyak dan sesekali memandang kepadanya lalu bersabda Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid pemimpin dan semoga Allah akan mendamaikan dua kelompok besar kaum Muslimin lewat tangannya. Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy; berkata kepadaku 'Ali bin 'Abdullah; Sesungguhnya riwayat ini kami tetapkan berdasarkan apa yang didengar Al Hasan dari Abu Bakrah dengan lafazh hadits ini. حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَخِي عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي الرِّجَالِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أُمَّهُ عَمْرَةَ بِنْتَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَتْ سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تَقُولُ سَمِعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَوْتَ خُصُومٍ بِالْبَابِ عَالِيَةٍ أَصْوَاتُهُمَا وَإِذَا أَحَدُهُمَا يَسْتَوْضِعُ الْآخَرَ وَيَسْتَرْفِقُهُ فِي شَيْءٍ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لَا أَفْعَلُ فَخَرَجَ عَلَيْهِمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيْنَ الْمُتَأَلِّي عَلَى اللَّهِ لَا يَفْعَلُ الْمَعْرُوفَ فَقَالَ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَهُ أَيُّ ذَلِكَ أَحَبَّ Telah bercerita kepada kami Isma'il bin Abi Uwais berkata telah bercerita kepadaku saudaraku dari Sulaiman dari Yahya bin Sa'id dari Abu ar-Rijal Muhammad bin 'Abdur Rahman bahwa ibunya, 'Amrah binti 'Abdur Rahman berkata aku mendengar 'Aisyah radliallahu 'anha berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar suara pertengkaran di depan pintu, suara keduanya saling meninngi. Dan ternyata salah satu diantara keduanya meminta lawannya agar merendah dan berbuat baik kepadanya tentang sesuatu, sementara yang satu berkata Demi Allah aku tidak mau melakukannya. Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui keduanya lalu berkata Siapa orangnya yang tadi bersumpah kepada Allah tidak akan berbuat baik? Maka seorang darinya berkata Aku wahai Rasulullah, sekarang terserah baginya apa yang dia suka. حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ الْأَعْرَجِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ كَانَ لَهُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي حَدْرَدٍ الْأَسْلَمِيِّ مَالٌ فَلَقِيَهُ فَلَزِمَهُ حَتَّى ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا فَمَرَّ بِهِمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا كَعْبُ فَأَشَارَ بِيَدِهِ كَأَنَّهُ يَقُولُ النِّصْفَ فَأَخَذَ نِصْفَ مَا لَهُ عَلَيْهِ وَتَرَكَ نِصْفًا Telah bercerita kepada kami Yahya bin Bukair telah bercerita kepada kami Al Laits dari Ja'far bin Rabi'ah dari Al A'raj berkata telah bercerita kepadaku 'Abdullah bin Ka'ab bin Malik dari Ka'ab bin Malik bahwa dia mempunyai sangkutan harta dengan 'Abdullah bin Abi Hadrad Al Aslamiy lalu dia menemuinya dan menagihnya hingga terjadi pertengkaran yang ditandai dengan suara keras dari keduanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapan keduanya seraya bersabda Wahai Ka'ab, lalu Beliau memberi isyarat dengan tangan Beliau seakan Beliau berkata setengahnya. Maka Ka'ab mengambil serengah dari hartanya dan meninggalkan setengahnya lagi. حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ سُلَامَى مِنْ النَّاس عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ يَعْدِلُ بَيْنَ النَّاسِ صَدَقَةٌ Telah bercerita kepada kami Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami 'Abdur Rozaq telah mengabarkan kepada kami Ma'amr dari Hammam dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda Setiap ruas tulang pada manusia wajib atasnya shadaqah dan setiap hari terbitnya matahari di mana seseorang mendamaikan antara manusia maka terhitung sebagai shadaqah. حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ الزُّبَيْرَ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّهُ خَاصَمَ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شِرَاجٍ مِنْ الْحَرَّةِ كَانَا يَسْقِيَانِ بِهِ كِلَاهُمَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْزُّبَيْرِ اسْقِ يَا زُبَيْرُ ثُمَّ أَرْسِلْ إِلَى جَارِكَ فَغَضِبَ الْأَنْصَارِيُّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ آنْ كَانَ ابْنَ عَمَّتِكَ فَتَلَوَّنَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ اسْقِ ثُمَّ احْبِسْ حَتَّى يَبْلُغَ الْجَدْرَ فَاسْتَوْعَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَئِذٍ حَقَّهُ لِلْزُّبَيْرِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ ذَلِكَ أَشَارَ عَلَى الزُّبَيْرِ بِرَأْيٍ سَعَةٍ لَهُ وَلِلْأَنْصَارِيِّ فَلَمَّا أَحْفَظَ الْأَنْصَارِيُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَوْعَى لِلْزُّبَيْرِ حَقَّهُ فِي صَرِيحِ الْحُكْمِ قَالَ عُرْوَةُ قَالَ الزُّبَيْرُ وَاللَّهِ مَا أَحْسِبُ هَذِهِ الْآيَةَ نَزَلَتْ إِلَّا فِي ذَلِكَ { فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ } الْآيَةَ Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy berkata telah bercerita kepadaku 'Urwah bin Az Zubair bahwa Az Zubair pernah bercerita bahwa dia pernah bersengketa dengan seseorang dari kaum Anshor yang pernah ikut dalam perang Badar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah saluran air di Al Harrah dimana keduanya sama-sama saling menyiram kebun mereka darinya Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Az Zubair Siramlah kebunmu darinya wahai Zubair lalu alirkanlah ke tetanggamu. Maka orang Anshor itu marah seraya berkata Wahai Rasulullah, Tuan bela dia karena dia anak dari bibi Tuan. Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah kemudian Beliau berkata Siramlah kebunmu darinya kemudian tahanlah air itu hingga memenuhi kebun. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu memutuskan untuk mememnuhi hak Zubair padahal sebelumnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair agar memberi kelapangan bagi orang Anshor itu. Ketika orang Anshor itu tidak menerima maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan hak Zubair sepenuhnya sesuai hukum yang semestiya. 'Urwah berkata; Az Zubair berkata Demi Allah, tidaklah aku menduga ayat ini turun melainkan dalam perkara ini Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan…. Ayat 65 dari surah an-Nisaa' حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ وَهْبِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ تُوُفِّيَ أَبِي وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَعَرَضْتُ عَلَى غُرَمَائِهِ أَنْ يَأْخُذُوا التَّمْرَ بِمَا عَلَيْهِ فَأَبَوْا وَلَمْ يَرَوْا أَنَّ فِيهِ وَفَاءً فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِذَا جَدَدْتَهُ فَوَضَعْتَهُ فِي الْمِرْبَدِ آذَنْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ وَمَعَهُ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ فَجَلَسَ عَلَيْهِ وَدَعَا بِالْبَرَكَةِ ثُمَّ قَالَ ادْعُ غُرَمَاءَكَ فَأَوْفِهِمْ فَمَا تَرَكْتُ أَحَدًا لَهُ عَلَى أَبِي دَيْنٌ إِلَّا قَضَيْتُهُ وَفَضَلَ ثَلَاثَةَ عَشَرَ وَسْقًا سَبْعَةٌ عَجْوَةٌ وَسِتَّةٌ لَوْنٌ أَوْ سِتَّةٌ عَجْوَةٌ وَسَبْعَةٌ لَوْنٌ فَوَافَيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَغْرِبَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَضَحِكَ فَقَالَ ائْتِ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ فَأَخْبِرْهُمَا فَقَالَا لَقَدْ عَلِمْنَا إِذْ صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا صَنَعَ أَنْ سَيَكُونُ ذَلِكَ وَقَالَ هِشَامٌ عَنْ وَهْبٍ عَنْ جَابِرٍ صَلَاةَ الْعَصْرِ وَلَمْ يَذْكُرْ أَبَا بَكْرٍ وَلَا ضَحِكَ وَقَالَ وَتَرَكَ أَبِي عَلَيْهِ ثَلَاثِينَ وَسْقًا دَيْنًا وَقَالَ ابْنُ إِسْحَاقَ عَنْ وَهْبٍ عَنْ جَابِرٍ صَلَاةَ الظُّهْرِ Telah bercerita kepadaku Muhammad bin Basysyar telah bercerita kepada kami 'Abdul Wahhab telah bercerita kepada kami 'Ubaidullah dari Wahb bin Kaisan dari Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma berkata Bapakku meninggal dunia dan memiliki hutang lalu aku tawarkan kepada para piutangnya untuk mengambil kurma miliknya sebanding dengan hutangnya namun mereka menolaknya dan menganggap bahwa hal itu belum cukup lunas. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan hal itu maka Beliau berkata Jika kamu hendak memanen kurmamu lalu kamu letakkan dalam sebuah loyang maka beritahulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau datang bersama dengan Abu Bakar dan 'Umar lalu Beliau duduk di loyang tersebut seraya mendoakan keberkahan kemudian Beliau berkata Panggilah para piutang kamu itu lalu lunasilah. Maka tidak ada satupun orang yang bapakku berhutang padanya melainkan telah aku lunasi dan masih tersisa tiga belas wasaq dari kurma 'ajwah sebanyak tujuh wasaq dan kurma lain enam wasaq atau enam wasaq kurma 'ajwah dan tujuh wasaq kurma jenis lain. Lalu aku memenuhi shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akupun menceritakan hal itu kepadanya, maka beliau tersenyum, dan bersabda; temuilah Abu Bakar dan Umar lalu bertahukan hal itu kepadanya. Maka keduanya berkata 'Sungguh kami telah tahu bahwa bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat pasti akan terjadi. Dan berkata Hisyam dari Wahb dari Jabir Sholat 'Ashar dan tidak menyebut Abu Bakar dan tidak juga disebutkan Beliau tersenyum. Dan dia berkata Dan bapakku meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq. Dan berkata Ibnu Ishaq dari Wahb dari Jabir Sholat azh-Zhuhur. حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ كَعْبٍ أَنَّ كَعْبَ بْنَ مَالِكٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ تَقَاضَى ابْنَ أَبِي حَدْرَدٍ دَيْنًا كَانَ لَهُ عَلَيْهِ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا حَتَّى سَمِعَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي بَيْتٍ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمَا حَتَّى كَشَفَ سِجْفَ حُجْرَتِهِ فَنَادَى كَعْبَ بْنَ مَالِكٍ فَقَالَ يَا كَعْبُ فَقَالَ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَأَشَارَ بِيَدِهِ أَنْ ضَعْ الشَّطْرَ فَقَالَ كَعْبٌ قَدْ فَعَلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُمْ فَاقْضِهِ Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah bercerita kepada kami 'Utsman bin 'Umar telah mengabarkan kepada kami Yunus, dan berkata Al Laits telah bercerita kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah bercerita kepadaku 'Abdullah bin Ka'ab bahwa Ka'ab bin Malik mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah menagih hutang Ibnu Abi Hadrad kepadanya di dalam masjid di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu suara keduanya meninggi hingga terdengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di rumah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui keduanya dengan menyingkap tabir kamar Beliau dan memanggil Ka'ab bin Malik seraya berkata Wahai Ka'ab. Maka Ka'ab menjawab Ya, wahai Rasulullah. Maka Beliau memberi isyarat dengan tangan, agar Ka'ab merelakan setengahnya. Maka Ka'ab berkata Aku sudah menawarkannya wahai Rasulullah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda Bangkit dan laksanakanlah. Share
Teks-teks Hadis adalah catatan kisah penggalan-penggalan momentum tertentu dalam kehidupan Nabi saw. Kisah ini awalnya diriwayatkan sebagai transmisi pengetahuan dari generasi ke generasi, kemudian dikumpulkan dan dibukukan. Periwayatan, pengumpulan, dan pembukuan teks-teks Hadis merupakan ijtihad ulama yang mencerminkan perspektif tertentu. Perspektif ini kemudian melahirkan pilihan-pilihan pasal, bab, dan tema terhadap teks-teks Hadis yang dikumpulkan. Dalam ilmu Hadis dikenal bahwa perspektif Bukhari’ ada pada penamaan pasal dan bab-bab dalam kumpulan Hadis Sahihnya. Tentu saja ada teks-teks Hadis mengenai hukuman dengan kekerasan, penyelesain konflik dengan peperangan, dan anjuran-anjuran serta motivasi untuk berlaga dalam medan perang. Tetapi banyak juga teks-teks mengenai pengampunan, penghentian dan pelarangan peperangan, penciptaan perdamaian, pelarangan kekerasan, berbaik kepada musuh, dan anjuran-anjuran serta motivasi untuk kerja-kerja sosial yang bisa mengalihkan pilihan perang dan kekerasan. Tetapi karena konteks sosial-intelektual yang ada, setiap generasi memiliki perspektifnya masing-masing, bahkan setiap mazhab, aliran, dan bahkan setiap ulama dalam membaca teks-teks Hadis tersebut. Kata “JIHAD” misalnya, penelusuran sederhana terhadap kamus Hadis seperti al-Mu’jam al-Kabir karya ath-Thabrâni dan Jâmi’ al-Ahâdits karya as-Suyuthi , menunjuk pada konsep-konsep perang fisik, ibadah haji, umrah, bekerja mencari rizki yang halal, menjaga kemandirian keluarga, penelitian pengetahuan, bahkan kerja-kerja domestik rumah tangga. Tetapi konteks tertentu telah membawa banyak orang hanya mengenal dan memahami jihad’ sebagai konsep perang fisik dalam Islam. Jika kisah Hathib bin Abi Balta’ah ra. di atas dipahami sebagai pengampunan total terhadap segala dosa seorang yang berjihad perang, bagaimana dengan teks Hadis yang justru dengan tegas membatalkan pahala jihad seseorang hanya karena ia mempersempit jalan, atau melukai perasaan seseorang? Imam Ahmad, Abu Dawud, dan ath-Thabrani meriwayatkan, bahwa dalam suatu perang tertentu berkata “Barangsiapa mempersempit jalan dengan bangunan rumahnya, menutup jalan rapat-rapat, atau melukai seorang mukmin, maka pahala jihadnya hilang”. Jâmi’ al-Ahâdîts, no. Hadits 2280. Meminjam analisis Mohammed Abu-Nimer dalam studi Islam dan perdamaian, ada tiga perspektif dalam pembacaan teks-teks Hadis, atau al-Qur’an, untuk isu-isu ini. Pertama perspektif jihad-perang, dimana teks-teks perang menjadi dasar memaknai teks-teks perdamaian. Dalam pembacaan ini, ajaran dan anjuran damai dalam Islam dipahami secara situasional dan sebagai strategi sosial politik mempersiapkan kekuatan internal, yang pada saatnya kemudian segala energi digunakan untuk melumpuhkan semua kekuatan musuh. Kedua perspektif damai-perang, dimana baik teks damai maupun teks perang dibaca pada konteks masing-masing. Dalam pembacaan ini, dianut sebagian besar pemikir modern muslim, perdamaian adalah prinsip dan peperangan hanyalah alat untuk mencapai dan memastikan perdamaian berjalan di muka bumi. Peperangan masih dianggap efektif pada masa sekarang dan akan datang, tetapi harus ditujukan untuk pertahanan dan penciptaan perdamaian. Karena itu, perang harus segera dihentikan begitu perdamaian disepakati. Perspektif ketiga adalah perspektif perdamaian yang mirip dengan kedua, tetapi ia lebih melokalisir efektifitas perang hanya pada masa pra-modern, sehingga teks-teks damai menjadi sumber utama pengenalan ajaran Islam masa depan. Abu-Nimer, 2008, A Framework for Nonviolence and Peacebuilding in Islam, Singapore MUIS. Perspektif perdamaian, baik yang kedua maupun yang ketiga, dimana merupakan keniscayaan pada kehidupan kita sekarang, menuntun kita untuk menemukan prinsip-prinsip dan semangat hidup damai dari teks-teks Hadis yang sama yang dibukukan para ulama. Kita memiliki pilihan penuh untuk membacanya dengan perspektif kekerasan atau semangat kedamaian. Jika kita yakin bahwa esensi Islam adalah damai, sebagaimana secara etimologi adalah kedamaian dan kesejahteraan, maka tugas kita ke depan adalah justru membaca teks-teks Hadis untuk penciptaan dan pengembangan hidup damai, baik antar umat Islam maupun antar manusia. Ada banyak fakta dari teks-teks Hadis yang mendukung perspektif ini. Pada umur 35 tahun, Nabi saw telah menginisiasi mediasi damai untuk konflik antar kabilah Quraish paska bencana banjir yang menghancurkan Ka’bah. Selama 13 tahun hidup di Mekah, da’wah Nabi saw menegaskan pentingnya kesabaran, jalan damai, dan tidak menempuh jalan kekerasan sekecil apapun dan dalam kondisi apapun. Konflik antara sahabat di Madinah, konflik rumah tangga Rasulullah sendiri, sama sekali tidak pernah diselesaikan dengan kekerasan. Ajaran-ajaran Nabi saw mengenai pengampunan, kesabaran, kesetaraan manusia, keadilan, kebaikan-kebaikan sosial, dan larangan-larangan menzalimi, menyakiti, mencederai seseorang, banyak sekali ditemukan dalam teks-teks Hadis yang direkam kitab-kitab rujukan. Perspektif perdamaian akan memungkinkan inisiatif para perempuan pada masa Nabi saw akan diapresiasi sebagaimana apresiasi yang sementara ini diberikan pada sahabat laki-laki. Tuntutan mereka terhadap kehidupan rumah yang lebih baik dan tanpa kekerasan, tuntutan pendidikan yang layak, bahkan tuntutan perhatian dari wahyu langit atas kiprah perempuan, seharusnya diapresiasi sebagai sumber teladan dimana para perempuan generasi berikutnya bisa mengambil pelajaran untuk melakukan tuntutan yang sama dan hak-hak yang lain. Jihad rumah tangga yang dilekatkan pada perempuan dalam suatu teks Hadis, seharusnya tidak dipahami sebagai domestifikasi perempuan. Tetapi lebih merupakan apresiasi Nabi saw atas kerja-kerja domestik, yang menjadi domain perempuan pada saat itu, dan sekaligus untuk menarik minat laki-laki. Pertama karena perempuan pada masa Nabi saw juga aktif dalam hal ekonomi, sosial, dan politik-perang. Kedua, karena Nabi saw sendiri, sebagaimana dalam Hadis Aisyah ra. riwayat Bukhari, di dalam rumah biasa melakukan kerja-kerja domestik. Memang dari teks-teks Hadis yang ada, kita belum bisa mengatakan Islam telah mengembangkan secara eksplisit idiologi anti kekerasan. Para ulama juga belum secara signifikan mengembangkan perspektif perdamaian untuk kemanusiaan, terutama pada perspektif yang ketiga untuk antar penganut agama yang berbeda. Tetapi prinsip-prinsip ajaran damai bisa ditemukan dari teks-teks Hadis, karena itu pengembangan perspektif perdamaian adalah mungkin. Bahkan pengembangan ini merupakan keniscayaan pada konteks kita sekarang yang multikultural, dimana banyak umat Islam juga hidup sebagai minoritas, dan terutama untuk mengapresiasi keterlibatan perempuan. Perspektif pertama yang meminggirkan inisiatif perdamaian, akan membesar-besar kiprah-kiprah maskulin dan dengan sendirinya akan mendiskriminasi kiprah-kiprah sosial perempuan yang sebagian besar berada pada domain sosial, domestik, dan bersifat feminin. Teks-teks Hadis, sebagaimana juga al-Qur’an dan teks-teks suci di agama-agama lain, bisa dibaca untuk perspektif kekerasan, atau sebaliknya untuk pengembangan hidup damai. Jika kita meyakini agama sebagai kekuatan sosial bagi umat manusia untuk pengembangan kehidupan masa depan yang lebih baik, adalah tugas kita bersama untuk memastikan bacaan kita terhadap sumber-sumber agama untuk menumbuhkan inisiatif damai, kerjasama, dan persaudaraan kemanusiaan. Untuk hal ini, kita harus belajar dari para perempuan masa Nabi saw dan kiprah-kiprah para perempuan muslim generasi berikutnya, dan generasi kita sekarang. Wallahu a’lam.[] Baca Juga Dirasah Hadis 1 Islam, Perempuan, dan Pengembangan Inisiatif Perdamaian Similar Posts
Ayat Alquran tentang perdamaian – Perdamaian tidak hanya dijunjung oleh dunia saja, Islam juga menjunjung tinggi perdamaian. Pertikaian antar manusia tidak memberikan manfaat apapun, sehingga perdamaian lebih dianjurkan untuk dilakukan. Anjuran melakukan perdamaian terdapat dalam ayat Alquran tentang perdamaian berikut ini. Berbagai Ayat Alquran tentang Perdamaian Berbagai Ayat Alquran tentang PerdamaianAl – Anfal ayat 61Al – Baqarah ayat 256An – Nisa ayat 128Al – Hujurat ayat 13An – Nisa ayat 114Cara Menjaga PerdamaianJangan Mengharapkan ImbalanTidak Menghakimi Orang LainCintai Orang Lain Ayat Alquran tentang perdamaian Al – Anfal ayat 61 Dalam ayat ini dijelaskan mengenai perdamaian yang dianjurkan tidak hanya untuk umat Muslim, namun juga seluruh dunia. Selain berdamai, Allah juga ingin hamba-Nya bertawakal kepada-Nya. Lafadz dari ayat Alquran tentang perdamaian tersebut adalah وَاِنۡ جَنَحُوۡا لِلسَّلۡمِ فَاجۡنَحۡ لَهَا وَتَوَكَّلۡ عَلَى اللّٰهِؕ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيۡعُ الۡعَلِيۡمُ Wa in janahuu lissalmi fajnah lahaa wa tawakkal 'alal laah; innahuu Huwas Samii'ul 'Aliim. Sedangkan untuk arti dan terjemahan ayat berikut adalah Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Al – Baqarah ayat 256 Tidak hanya berdamai dengan sesama umat manusia, perdamaian juga bisa diusahakan kepada umat beragama yang lain. Meskipun berbeda agama, namun manusia tidak punya alasan untuk menyakiti manusia yang lain hanya karena memiliki pendapat dogmatis yang berbeda. Berikut ini adalah ayat Alquran tentang perdamaian dalam surat Al-Baqarah ayat 256. لَاۤ اِكۡرَاهَ فِى الدِّيۡنِۙ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشۡدُ مِنَ الۡغَىِّۚ فَمَنۡ يَّكۡفُرۡ بِالطَّاغُوۡتِ وَيُؤۡمِنۡۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسۡتَمۡسَكَ بِالۡعُرۡوَةِ الۡوُثۡقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ؕ وَاللّٰهُ سَمِيۡعٌ عَلِيۡمٌ Laaa ikraaha fid diini qat tabiyanar rushdu minal ghayy; famai yakfur bit Taaghuuti wa yu'mim billaahi faqadis tamsaka bil'urwatil wusqoo lan fisaama lahaa; wallaahu Samii'un 'Aliim. Untuk terjemahan dari ayat diatas adalah Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. An – Nisa ayat 128 Pertikaian kadang juga terjadi pada keluarga, ini bisa terjadi karena masalah dalam keuangan, perbedaan sifat dan rendahnya sikap toleransi. Ada ayat Alquran yang menjelaskan tentang masalah tersebut, diantaranya adalah وَاِنِ امۡرَاَةٌ خَافَتۡ مِنۡۢ بَعۡلِهَا نُشُوۡزًا اَوۡ اِعۡرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَاۤ اَنۡ يُّصۡلِحَا بَيۡنَهُمَا صُلۡحًا ؕ وَالصُّلۡحُ خَيۡرٌ ؕ وَاُحۡضِرَتِ الۡاَنۡفُسُ الشُّحَّ ؕ وَاِنۡ تُحۡسِنُوۡا وَتَتَّقُوۡا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ خَبِيۡرًا Wa inimra atun khaafat mim ba'lihaa nushuuzan aw i'raadan falaa junaaha 'alaihi maaa ai yuslihaa bainahumaa sulhaa; wassulhu khair; wa uhdiratil anfusush shuhh; wa in tuhsinuu wa tattaquu fa innal laaha kaana bimaa ta'maluuna Khabiiraa. Untuk terjemahan ayat Alquran tentang perdamaian diatas adalah Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik bagi mereka walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu dari nusyuz dan sikap tak acuh, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Al – Hujurat ayat 13 Di dalam ayat ini dijelaskan mengenai keadaan manusia yang bersuku-suku, namun di mata Allah perbedaan tersebut tidak ada faedahnya. Perbedaan yang dimiliki oleh manusia adalah keadaan derajat takwa yang dimiliki, bukan karena perbedaan suku atau ras. Karena alasan inilah perdamaian menjadi inti dari ajaran Islam. Ayat tersebut memiliki lafadz يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا ؕ اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَ تۡقٰٮكُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ Yaaa ayyuhan naasu innaa khalaqnaakum min zakarinw wa unsaa wa ja'alnaakum shu'uubanw wa qabaaa'ila lita'aarafuu inna akramakum 'indal laahi atqookum innal laaha 'Aliimun khabiir. Sedangkan terjemahan dari ayat tersebut adalah Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. An – Nisa ayat 114 Terakhir ayat Alquran tentang perdamaian adalah surat An-Nisa ayat 114. Dalam surat tersebut adalah anjuran untuk melakukan perdamaian, memberikan sedekah dan mendekatkan diri kepada Alah. Hal tersebut merupakan hal yang lebih dianjurkan kepada manusia dibandingkan hanya dengan melakukan hal-hal jahat. Lafadz dari ayat tersebut adalah لَا خَيۡرَ فِىۡ كَثِيۡرٍ مِّنۡ نَّجۡوٰٮهُمۡ اِلَّا مَنۡ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوۡ مَعۡرُوۡفٍ اَوۡ اِصۡلَاحٍۢ بَيۡنَ النَّاسِ ؕ وَمَن يَّفۡعَلۡ ذٰ لِكَ ابۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ اللّٰهِ فَسَوۡفَ نُـؤۡتِيۡهِ اَجۡرًا عَظِيۡمًا laa khaira fii kasiirim min najwaahum illaa man amara bisadaqatin aw ma'ruufin aw islaahim bainan naas; wa mai yaf'al zaalikab tighaaa'a mardaatil laahi fa sawfa nu'tiihi ajran 'aziimaa. Untuk terjemahan dari ayat 114 surat An-Nisa tersebut adalah Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh manusia memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. Cara Menjaga Perdamaian Menjaga perdamaian antar manusia sebenarnya tidak sulit untuk dilakukan. Anda bisa memulainya dari diri sendiri, kemudian memberikan efek dan pengaruh kepada orang-orang yang ada di sekitar Anda. Berikut cara menjaga perdamaian yang bisa Anda lakukan dari diri sendiri. Jangan Mengharapkan Imbalan Cara pertama agar lebih ada kemungkinan untuk damai adalah tidak mengharapkan imbalan ketika melakukan sesuatu. Hal ini bisa dilakukan untuk memberikan manfaat kepada orang lain. Misalnya dengan menabung dan memberikan hasil tabungan kepada mereka yang membutuhkan. Tidak Menghakimi Orang Lain Usahakan untuk tidak menghakimi orang lain, meskipun mereka melakukan sesuatu yang jahat. Prasangka buruk akan membuat Anda atau mereka mulai memercikkan masalah dan permusuhan. Renungi ayat Alquran tentang perdamaian yang telah disebutkan sebelumnya. Cintai Orang Lain Mencintai orang lain tidak akan memberikan kesulitan untuk Anda, malahan ini akan memicu keinginan untuk terus berdamai. Dengan mencintai orang lain, maka tidak ada keinginan untuk menyakiti mereka. Semoga informasi mengenai kumpulan ayat Alquran tentang perdamaian diatas bisa membantu Anda menambah materi. Jangan ragu untuk menjunjung perdamaian karena ia memberikan banyak manfaat.
“Tidak akan masuk surga kalian sebelum beriman. Dan, kalian tidak dikatakan beriman sebelum saling menyayangi. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika dilakukan akan membuat kalian saling menyayangi? Sebarkan salam di antara kalian” HR. Muslim.ِALIANSI INDONESIA DAMAI – Hadis di atas menunjukkan bahwa Islam mewajibkan setiap umatnya agar menjadi pribadi yang berjiwa damai serta senang untuk menciptakan perdamaian. Di mana pun, kepada siapa pun, dalam situasi apa pun, seorang muslim dituntut untuk dapat membangun muslim dikatakan tak sempurna imannya bila belum menunjukkan komitmen untuk menjaga kedamaian dan keselamatan orang lain atau lingkungannya. Cita-cita atau niat baik setiap muslim pun harus dicapai melalui cara yang tidak menyakiti atau mengganggu keselamatan orang segi bahasa, kata salām’ dalam hadis tersebut selain bermakna sapaan kepada orang lain atau salam dalam Bahasa Indonesia, dapat juga diartikan dengan perdamaian. Anjuran menyebarkan salām sesuai hadis di atas tak ubahnya perintah untuk menyemai perdamaian di antara atau ishlāh oleh sebab itu sangat ditekankan dalam Islam. Kemajuan suatu bangsa ditentukan dari semangat warganya untuk berislah, berhenti dari pertikaian dan perang untuk menuju kepada keadaan yang soal sukses atau tidaknya suatu kaum mengupayakan islah yang diperhitungkan Allah Swt. Yang dipandang oleh Dia Yang Maha Agung adalah seberapa tinggi tingkat kerja keras manusia dalam mewujudkan islah di antara kelompok yang orang-orang yang sedang berselisih memang bukan perkara mudah karena masing-masing pihak pasti dipenuhi ego masing-masing. Namun, umat muslim dapat meneladani Rasulullah Saw. yang hampir sepanjang hidupnya senantiasa mengupayakan perdamaian di antara kabilah-kabilah Arab yang bertikai. Hal itu beliau lakukan karena Islam yang dirisalahkan kepadanya adalah agama yang mendamaikan dan menyatukan Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat ke-10 Allah Swt. Berfirmanإِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang berselisih dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat” QS. Al-Hujurat 10.Melalui ayat tersebut Allah Swt. mengingatkan bahwa segala bentuk perselisihan di antara umat manusia hendaknya didudukkan secara adil serta diupayakan jalan keluarnya yang paling baik dan bisa diterima oleh pihak-pihak yang konteks masa kini di mana kita hidup di era milenial yang ditandai dengan kemajuan ilmu dan teknologi, ayat di atas masih tetap relevan dan akan terus relevan sepanjang zaman. Terlebih lagi dihadapkan pada tahun politik seperti yang sedang melanda Indonesia, berbagai inisiatif untuk mewujudkan islah sesama anak bangsa sangat dunia maya, bangsa Indonesia seakan-akan terpecah belah karena terjadi polarisasi politik. Sebagian orang tidak segan mencaci dan mengancam kelompok yang tak sejalan sikap politiknya. Tak jarang fitnah dan informasi bohong hoax dimunculkan dan diviralkan untuk mendukung cacian dan ancaman mereka. Gesekan antarkelompok di dunia nyata tak jarang terjadi dipicu oleh situasi konflik yang ada di dunia juga Komitmen Generasi Muda Untuk PerdamaianSebagai umat mayoritas, peran muslim untuk membumikan budaya cinta damai kepada seluruh bangsa dinanti. Merujuk pada hadis di atas, ada banyak hal yang bisa diupayakan umat muslim untuk mendamaikan kelompok-kelompok yang bertikai di negeri ini. Di antaranya adalah dengan menyebarkan kedamaian di sebanyak-banyaknya tempat dan kepada sebanyak-banyaknya manusia. Umat muslim mesti mengingatkan para pihak yang bertikai agar saling menyayangi meskipun berbeda pilihan politik karena sejatinya sesama bangsa Indonesia adalah ayat lain Allah menegaskanلَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْواهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذلِكَ ابْتِغاءَ مَرْضاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan obrolan mereka, kecuali dari orang yang menyuruh untuk memberikan sedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perbaikan hubungan di antara manusia. Dan, barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberinya ganjaran yang besar” QS. An-Nisa 114.Oleh M. Saiful Haq, mahasiswa Pascasarjana UIN Jakarta
kumpulan hadits tentang perdamaian